Laznas BMH Audiensi dengan DPW Hidayatullah Sulsel
Pengurus Lembaga Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) perwakilan Sulawesi Selatan beraudiensi ke Pengurus DPW Hidayatullah Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (5/12). Rombongan diterima langsung oleh Pengurus Harian DPW Hidayatullah Sulawesi Selatan, ustadz Mardhatillah, ustadz Sumariadi dan ustadz Abdul Jabbar.
Dalam audiensi tersebut, Pengurus BMH menyampaikan rencana kegiatan 'Touring Baik' ke seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. "Audiensi ini dalam rangka silaturahim mengoptimalkan sinergi dengan mitra utama serta menyampaikan rencana kegiatan pada bulan Desember yaitu Touring Baik", ujar Kadir selaku Ketua BMH perwakilan Sulawesi Selatan.
"Target dari program tersebut adalah mengoptimalkan pemberdayaan para da'i Hidayatullah yang telah tersebar di daerah se-Sulawesi Selatan", jelas Syamsuddin selaku Manajer Prodaya BMH perwakilan Sulawesi Selatan dalam rilis yang diterima hidayatullahsulsel.com.
"Sebenarnya apa yang telah da'i-da'i Hidayatullah lakukan di daerah sungguh luar biasa, hanya saja belum terekspos sehingga tak banyak orang yang tahu dan bisa dilibatkan", tambahnya.
Ustadz Mardhatillah dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. "Kita berharap pertemuan seperti ini sering dilakukan sebab banyak hal yang bisa kita bicarakan. Soal kegiatan itu (Touring Baik), sisa diatur teknisnya dengan Sekretariat di DPW", ujar Beliau.
"Diantara banyak hal yang kita maksudkan adalah keterlibatan langsung BMH dalam mengemas dan membranding program teman-teman, ini betul yang diharapkan dan ditunggu-tunggu, sehingga kiprah dan kehadiran BMH juga semakin terasa di daerah", jelas ustadz yang telah merintis beberapa cabang Hidayatullah di Sulawesi dan Maluku.
Saat ini di Sulsel, BMH telah hadir di beberapa Kabupaten/Kota selain Makassar, diantaranya di Parepare dan Luwu Timur.
BMH adalah salah satu Lembaga Zakat Nasional yang telah memiliki legalitas dari Kementrian Agama RI sejak tahun 2001 dan penyesuaian Tahun 2015 sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Legalitas Lembaga Zakat.
Selain itu, juga telah mendapatkan penghargaan tingkat nasional, diantaranya adalah Lembaga Zakat Nasional dengan pendayagunaan terbaik dari Badan Zakat Nasional, dan yang terbaru mendapatkan penghargaan dari Harian Republika sebagai Lembaga Zakat Nasional terbaik dengan program paling inovatif 2019.

